BeritaHukumKesehatanNasionalRegional

Pengantin Kena Hukuman Di Pelaminan

BIMATA.ID, JAKARTA- Beredar sebuah foto polisi hukum pengantin pria di pelaminan beredar di media sosial. Kabarnya, polisi menghukum mempelai pria lantaran tidak memakai masker.

Peristiwa unik terjadi di sebuah acara hajatan pernikahan di Desa Randugong Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Pengantin pria bernama Solehudin tiba–tiba diminta push up oleh seorang anggota polisi saat naik ke atas pelaminan. Peristiwa itu disaksikan langsung oleh sang mempelai wanita, Dian Masitha yang sebelumnya duduk berdua di atas kursi pelaminan. Dian Masitha hanya tersenyum dan tersipu malu menyaksikan suaminya dihukum polisi.

Polisi yang menghukum pengantin pria diketahui bernama Aipda Harid Kurniawan, Babinkamtibmas di Desa Randugong Kecamatan Kejayan. Aipda Harid mengaku memberikan hukuman kepada pengantin pria tersebut lantaran tidak mengenakan masker.

“Saya ke acara hajatan untuk cek protokol kesehatan yang diberlakukan. Ternyata Pengantinnya gak pakai masker. Ya, itu kejadiannya,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian tersebut dilakukan sebagai pembelajaran bagi masyarakat terutama yang sedang menggelar hajatan di tengah pandemi untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close