Regional

LSM Latenritatta Polisikan Kades Ulo

BIMATA.ID, BONE — Lembaga Anti Korupsi Kekerasan dan Hak Asasi Manusia (Langkoras-Ham) Latenritatta Kabupaten Bone melaporkan kepala Desa Ulo atas dugaan korupsi pada pengerjaan proyek mulai dari tahun 2018-2020.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kesungguhan dalam memberantas korupsi hingga tingkat Desa. Laporan tersebut ditujukan Ke Kepolisian resor (Polres) Bone atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa.

Menurutnya dalam beberapa kegiatan proyek diduga tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Hari ini kami mendatangi Polres Bone untuk melaporkan kepala Desa Ulo, karena kuat dugaan bahwa kadesnya melakukan korupsi pada pengerjaan proyek 2018,2019,2020, yang tidak sesuai RAB,” tutur Mukhawas, Kamis, (06/08/2020)

Dia menjelaskan dari pantauan tim Lankoras-ham pengerjaan proyek jalan tani, Talud, rabat beton, hingga perintisan ditemukan tidak sesuai RAB Desa Ulo, Kecamatan Tellu Siattinge.

“Kami melaporkan hal ini ke Polres Bone, agar Kepala Desa lainnya tidak bermain-main dengan proyek dana desa,” tutup Mukhawas.

Hingga berita ini diturunkan kepala Desa Ulo belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan LSM Latenritatta Kabupaten Bone

Adi Nusaid/Usman

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close