BeritaPolitikRegional

Pilkada Di Tengah Covid-19, Jumlah TPS Di DIY Jadi Meningkat

BIMATA.ID, DIY – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang sempat tertunda akibat pandemi virus corona (Covid-19), hari ini kembali dilanjutkan. Pilkada Serentak 2020 dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember mendatang dengan protokol kesehatan yang ketat.

Perubahan jadwal dan protokol itu berpengaruh di Provinsi DI Yogyakarta (DIY). Di provinsi tersebut, ada tiga Kabupaten yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020, diantaranya Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Gunungkidul.

Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi DIY, Wawan Budianto menjelaskan, dengan protokol Covid-19, maka ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 4.731 menjadi 6.253. Penambahan terjadi lantaran kapasitas TPS dibatasi maksimal 500 pemilih per TPS dari sebelumnya 800 pemilih.

“Pemungutan suara yang sejatinya di 23 September menjadi 9 Desember. Ada beberapa hal yang dipersiapkan KPU di 3 Kabupaten di DIY. Yang pertama konsolidasi anggaran. Jadi, emang dari sisi penganggaran terjadi penambahan karena dua komponen utama pertama penambahan jumlah TPS dengan desain pemilih 800 menjadi 500. Konsekuensi desain pemilih per TPS mengakibatkan penambahan TPS,” kata Wawan, dikutip dari kumparan[dot]com, Senin (15/6/2020).

Di tiga Kabupaten itu, terdapat sekitar 2 juta pemilih yang akan menyalurkan suarannya di sana. Penambahan TPS ini otomatis juga berpengaruh pada anggaran ketiga Kabupaten tersebut. Dari sebelumnya kebutuhan Rp 74 miliar kemudian membengkak menjadi sebesar Rp 32 miliar.

“Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Kebutuhan Rp 74 miliar kemudian kebutuhan tambahan Rp 32 miliar sekian,” pungkas Wawan.

Kebutuhan tambahan Rp 32 miliar bisa di restrukturisasi atau penghematan sebesar Rp 4,4 miliar, sehingga kebutuhan kekinian adalah Rp 27 miliar.

“Rp 8 miliar dari APBD disiapkan masing-masing Kabupaten dan Rp 19 miliar sekian ajukan dibiayai APBN,” imbuh Wawan.

“Kesiapan penyelenggara ad hoc di tiga Kabupaten seperti PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) maupun PPS (Panitia Pemungutan Suara) sudah siap sudah diaktifkan sudah dilantik, sehingga mulai hari ini 15 Juni insyallah siap melaksanakan setiap tahapan di 9 Desember,” lanjut Wawan.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close