BeritaRegional

Kabupaten Bogor Belum Bisa Menerapkan New Normal Angka Reproduksi Covid-19 masih Tinggi

BIMATA.ID, Cibinong – Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa Kabupaten Bogor belum bisa menerapkan new normal lantaran angka reproduksi Covid-19 masih di atas syarat tatanan hidup baru.

“Berdasarkan angka reproduksi efektif yang dikeluarkan Bappenas, Kabupaten Bogor mencapai angka 1,2, sementara untuk melaksanakan fase new normal diperlukan angka reproduksi efektif di bawah 1,” ujar Ade, Jumat (5/6/2020).

Mengatakan, berdasarkan hasil perhitungan Gugus Tugas Jabar dengan menggunakan sembilan variabel untuk menentukan level kewaspadaan kabupaten atau kota, hasilnya terdapat 15 kabupaten dan kota masuk zona biru, 12 sisanya masuk zona kuning.

Kabupaten Bogor dan kabupaten kota yang berbatasan dengan DKI Jakarta termasuk ke dalam level kuning dan belum bisa melaksanakan new normal atau di Jabar disebut dengan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Kabupaten Bogor belum bisa new normal tetapi harus melalui fase PSBB Proporsional secara parsial, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan 2 Juli 2020,” kata Ade.

Dia menambahkan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor akan melakukan upaya untuk menekan angka reproduksi melalui penambahan jumlah Rapid Test dan swab di lokasi lokasi keramain, melakukan tracking, pola hidup sehat, dan mewajibkan penggunaan masker, serta sejumlah upaya lainnya.

Untuk pelaksanaan PSBB Proporsional, Pemkab Bogor telah menerbitkan Perbup Nomor 35 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sebagai Persiapan Pelaksanaan AKB untuk Mencegah dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bogor.

Sumber : AYOBOGOR

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close