BeritaHukumPolitik

Diduga Pakai Sabu, Politisi Nasdem KALTENG Ditangkap Polisi

BIMATA.ID, JAKARTA- Polda Kalimantan Tengah menangkap anggota DPRD Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah atas nama M Erwin Toha karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu.
Kombes Pol Hendra Rochmawan mengemukakan bahwa politisi Partai Nasdem tersebut ditangkap pada hari Minggu 31 Mei 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah.
“Memang benar, salah satu tersangka yang telah diamankan adalah anggota DPRD Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah atas nama M Erwin Toha,” tuturnya, Selasa (2/6/2020).
M Erwin Toha ditangkap bersama dua orang lain yang bernama Juniansyah selaku bandar sabu dan Kiky Muljayono sebagai pengedar sabu.
Tersangka yang ditangkap pertama kali adalah Juniansyah, lalu setelah mendapatkan keterangan tersangka Juniansyah, tim penyidik mengembangkan perkara tersebut dan menangkap Kiky Muljayono bersama M Erwin Toha di lokasi yang berbeda.
Hendra mengatakan dari tangan para tersangka, Kepolisian mengamankan 28 bungkus plastik narkotika jenis sabu seberat 7,26 gram serta uang tunai Rp1,8 juta dan satu unit ponsel pintar.
“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.
(ZBP)
Sumber:kabar24.bisnis.com
Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close