BeritaRegional

Risma Menunggu Gubernur Jatim Khofifah Menerbitkan Pergub PSBB

BIMATA.ID, Surabaya – Pemkot Surabaya sepakat mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama Pemkab Sidoarjo dan Gresik. Risma mengaku mengikuti kebijakan pemerintah provinsi soal PSBB itu.

Risma mengatakan masih menunggu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menyusun Peraturan Walikota sebagai aturan turunan terkait PSBB.

“Ya nanti kita ikuti Pergub. Kita akan ikuti Pergubnya,” kata Risma di Surabaya, Senin (20/4/2020).

Risma juga sudah melihat draf Pergub yang disusun oleh Khofifah. Menurutnya, draf itu sudah detail untuk penerapan PSBB di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Sidoarjo dan Gresik.

“Semalam Pergubnya sudah detail. Jadi akan kita ikuti Pergubnya,” tuturnya.

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, M Fikser, mengatakan Pemkot Surabaya tengah fokus pada dampak sosial-ekonomi dari pandemi COVID-19.

“Kita sudah punya data MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dengan data tersebut pola skenario apa harus dilakukan intervensi kepada warganya,” terang Fikser.

Sebagaimana Pemprov Jawa Timur mengirim surat pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik ke Menkes Terawan Agus Putranto. Surat itu tindak lanjut hasil rapat koordinasi PSBB dengan kepala daerah tiga wilayah di Gedung Negara Grahadi, Minggu (19/4/2020).

“Kota Surabaya menjadi episentrum penyebaran COVID-19 di Jatim. Sementara Sidoarjo dan Gresik yang notabene menjadi wilayah penyangga Surabaya juga mengalami tren kenaikan pasien positif lantaran memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Editor : Ozie

Sumber:Kumparan

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close