Film

Diperpanjang Hingga 19 April, Jaringan Bioskop Masih Harus Tutup Hadapi Corona

Menghadapi penyebaran virus Corona, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan penutupan tempat usaha hiburan termasuk Bioskop mulai 23 Maret hingga 4 April. 

Dua pekan berlalu setelah himbauan itu dijalankan, senin kemarin (06/04), jaringan Bioskop seperti Cinema XXI dan CGV Cinemas masih belum dibuka. Dilansir Kapanlagi.com, penutupan ini diperpanjang hingga 19 April mendatang.

“Kami kembali mengimbau kepada seluruh penyelenggara industri pariwisata untuk dapat melaksanakan aturan perpanjangan penutupan sesuai tanggal yang telah ditetapkan,” kata Cucu Ahmad Kurnia selaku 

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

Walau tentunya akan berimbas pada banyak aspek dalam penutupan selama empat minggu tetap dijalani Cinema XXI selalu eksibitor demi kepentingan bersama. 

“Kami akan terus memantau perkembangan dan kondisi yang ada. Serta berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dan kesembuhan bangsa,” ungkap Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol. “Kami akan mematuhi instruksi atau keputusan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menyikapi kondisi yang terjadi saat ini,” pungkasnya. 

 

Editor: F.A.K

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close