BeritaNasional

Menhan Prabowo Setujui RUU Kelautan

BIMATA.ID, JAKARTA – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Prabowo Subianto telah menyetujui Rancangan Undang – Undang (RUU) tentang perubahan UU Nomor 32 Tahun 2014 terkait tentang kelautan.

Prabowo menandatangani draf RUU itu ke Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, pada Kamis (06/07/2023).

“Saya tanda tangan paraf saja, sudah disiapkan semua,” kata Menhan Prabowo Subianto di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (06/07/2023).

Baca juga: Terus Meningkatnya Elektabilitas Prabowo Jadi Bukti Masyarakat Butuhkan Dirinya Menjadi Presiden

Berdasarkan undangan rapat dari Kementerian Sekretariat Negara, agenda rapat itu adalah pembubuhan paraf pada revisi UU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Diketahui, sejumlah Menteri dikabarkan juga turut hadir dalam penandatanganan itu. Salah satunya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Mengenai hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna mengatakan, pemerintah mendukung Perubahan RUU tentang Kelautan untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023.

Lihat juga: 2 Kali Pemilu PAN Dukung Prabowo, Andre Rosiade Harap Bantuan yang Ketiga di 2024

Menurutnya, pemerintah melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah melakukan Analisis dan Evaluasi terhadap UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan pada tahun 2016.

“Berdasarkan analisis dan evaluasi tersebut, terdapat irisan kewenangan antar lembaga di beberapa UU, khususnya terkait penegakan hukum pemberantasan kegiatan perikanan liar (illegal fishing),” kata Yasonna seperti dilihat dari situs resmi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Untuk diketahui, pemerintah tengah mendorong agar RUU Perubahan UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan untuk segera dibahas bersama – sama di DPR.

Simak juga: Prabowo Dinilai Capres Terkuat Pilpres 2024

Tags

Related Articles

Bimata
Close