#SaveRuslanButon Bergema Ruslan Buton Ditangkap Diduga Soal Surat Jokowi
BIMATA.ID, Jakarta – Penangkapan Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton membuat publik bereaksi. Khususnya warganet di media sosial membuat tagar #SaveRuslanButon untuk mendukung pembebasan Ruslan Buton.
#SaveRuslanButon ini masuk dalam daftar trending topik di Twitter pada Jumat (29/5/2020). Tagar tersebut telah dipakai dalam 4.158 cuitan.
Rata-rata warganet yang memakai tagar #SaveRuslanButon, unggahannya menyoroti penangkapan sang panglima.
Sejumlah foto dan video saat detik-detik penangkapan Ruslan Buton juga ikut dibagikan.
Dalam video berdurasi 40 detik, Ruslan terlihat mengenakan kemeja putih saat tengah digelandang oleh anggota polisi di sebuah rumah panggung.
Salah satu warganet, @RestaJunior menulis, “Ketika Jiwa Patriot Melekat didalam Hati anak Bangsa dan mencoba bersuara demi kepentingan Rakyat & Negara, pasti berujung Jeruji..#SaveRuslanButon.”
Ada juga warganet yang mengunggah foto Ruslan Guton dan ditambahi dengan narasi, “Kami bersama Ruslan Buton.”
Sementara itu warganet lain ada yang mengunggah video diduga saat Ruslan Buton mengungkapkan peristiwa ketika bertugas di Pulau Taliabu, Maluku Utara.
“Di situ ada kelompok China yang banyak sekali. Ketika saya bertanya kepada kepala desa dan saya panggil, lima orang saya panggil, tidak bisa berbahasa Indonesia, tidak bisa berbahasa Inggris, tidak punya paspor dan visa. Dan saya tangkap. Malam hari saya didatangi satu Letkol polisi, AKBP polisi, satu mayor tentara untuk menebus menjemput mereka. Saya tolak. Dengan imbalan satu kantong plastik uang, saya tolak,” kata Ruslan Buton dalam video itu.
Warganet kemudian memberikan komentar di video itu dan menambahkan tagar #SaveRuslanButon.
Bila yang dikatakan pak Ruslan ini tidak benar ya diberi tau dan dibuktikan, jangan malah dipecat dan dipenjara. Beliau hanya mengkhawatirkan kedaulatan bangsa ini gasih? #SaveRuslanButon,” tulis @RizkiGayuh.
Rulsan ditangkap diduga berkaitan dengan isi surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur dari jabatannya.
Kepala Penerangan Komando Resimen (Kapenrem) 143/Kendari Mayor Sumarsono membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurutnya, Ruslan ditangkap anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Mabes Polri.
“Dari Puspom dan Mabes Polri,” kata Sumarsono saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020).
Menurut Sumarsono, Ruslan sudah tidak berstatus sebagai anggota TNI setelah dipecat terkait kasus pembunuhan pada tahun 2017.
Kini, proses hukum yang menjerat Ruslan pun tengah ditangani aparat kepolisian lantaran statusnya bukan lagi sebagai anggota TNI.
“Langsung di bawa ke Polres Baubau,” ujar Sumarsono.
Sumber : Suaracom