BeritaNasionalPolitik

Komisi IV DPR Minta Kementerian LHK Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Mimika Soal PT Freeport Indonesia

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Anggia Erma Rini, meminta Kementerian LHK RI menindaklanjuti laporan masyarakat Mimika, Papua soal pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat limbah Tailing yang dilakukan PT Freeport Indonesia.

Hal itu disampaikan Anggia saat rapat kerja (Raker) Komisi IV DPR RI bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Senin, 6 Februari 2023.

Baca juga: DPD Gerindra Jateng Instruksikan Strategi Kemenangan Prabowo di 2024, Serta Gelar Kegiatan Senam

“Komisi IV DPR RI mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mengenai pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh operasional kegiatan penambangan oleh PT Freeport Indonesia,” ucapnya di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun meminta Kementerian LHK RI untuk secepatnya memberi laporan penindakan terhadap PT Freeport Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 15 Februari 2023.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus. Menurut politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini, masyarakat Mimika menuntut adanya audit secara menyeluruh terhadap operasi PT Freeport Indonesia.

Lihat juga: Prabowo Ucapkan Terima Kasih Kepada Jokowi Dalam HUT ke-15 Gerindra

Serta, meminta adanya penegakan hukum yang tegas serta pemulihan atas seluruh kerusakan lingkungan hidup, baik bagi warga di wilayah lingkar tambang dan wilayah pesisir Timika yang ada di tiga distrik.

“Termasuk juga mendesak pemerintah dan DPR RI, agar segera memerintahkan PT Freeport Indonesia untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami warga dan lingkungan hidup,” tutur Alien Mus.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK RI, Bambang Hendroyono mengemukakan, pihaknya sepakat menindaklanjuti pengaduan masyarakat Mimika yang telah diterima Komisi IV DPR RI.

Tidak hanya kasus tersebut, Bambang mengungkapkan, dirinya juga akan segera melaporkan kasus lainnya kepada Menteri LHK RI, Siti Nurbaya.

Simak juga: Prabowo Subianto Tegaskan Siap Bela Pemerintahan Presiden Jokowi Hingga Berhasil

“Kami sepakat, bahwa ini kan merupakan pengaduan masyarakat dan bahkan sudah diterima oleh Komisi IV. Kami tentunya sama dengan kasus lainnya, segera akan ada laporan (yang) kami (sampaikan) kepada Menteri KLHK untuk diturunkan tim,” ungkapnya.

[ML]

Tags

Related Articles

Bimata
Close