BeritaGosipHeadlineHukumPeristiwaUmum

Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandungnya Rp34 Miliar, Ini Penyebabnya

BIMATA.ID JAKARTA Tamara Bleszynski, lama menghilang dari panggung hiburan Tanah Air. Wanita berusia 48 tahun itu kini digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

“Terkait gugatan wanprestasi,” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada awak media, Kamis (26/1/2023).

Usut punya usut, yang menggugat ibu dua anak itu pada 18 Januari 2023 itu adalah Ryszard Bleszynski. Dari nama belakangnya sudah diketahui kalau orang tersebut adalah saudaranya sendiri.

“Penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski,” kata Djuyamto.

Menurut Djuyamto, Ryszard Bleszynski menggugat mantan istri Mike Lewis itu sebesar Rp 34 milliar.

“Ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar,” ungkap Djuyamto.

Sekadar informasi, gugatan dilatarbelakangi soal biaya berobat ayah mereka yang mencapai USD 130 ribu. Pada 2001, mereka sepakat biaya itu akan ditanggung berdua oleh Tamara dan Ryszard Bleszynski.

Namun tahun demi tahun berlalu, kesepakatan itu tidak dijalani Tamara Bleszynski. Sehingga Ryszard menggugat pemain film Air Terjun Pengantin itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Untuk persidangan sendiri, Djuyamto mengatakan kalau gugatan wanprestasi Ryszard Bleszynski pada Tamara Bleszynski digelar pada 8 Februari 2023.

“Sidang pertama itu kan menyangkut soal kehadiran para pihak,” kata Djuyamto.

“Nanti siapa yang hadir oleh majelis hakim dicek kehadirannya. Kalau kedua belah pihak hadir, tentu akan dilanjutkan dengan proses mediasi”, tutupnya.

(W2)

Tags

Related Articles

Bimata
Close