Mobil Listrik Makin Murah, Pemerintah Beri ‘Diskon’ Hingga Rp80 Juta!
BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah berencana memberikan subsidi kendaraan listrik hingga puluhan juta rupiah. Jika terealisasi, hal ini tentu akan membuat mobil listrik dan sepeda motor listrik semakin murah.
Kabar ini terkuak usai Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyinggung perihal subsidi untuk mobil listrik yang mencapai Rp80 juta.
“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung kira untuk pembelian mobil listrik akan di berikan insentif sekitar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sekitar Rp40 juta, dan juga untuk motor listrik yang baru insentif sekitar Rp8 juta,” kata dia, dikutip dari Youtube yang disiarkan Sekretariat Presiden.
Jika benar terealisasi, maka harga mobil listrik bisa terpangkas hingga lebih dari Rp80 juta. Selain itu, mobil hybrid juga akan mendapatkan diskon mencapai Rp30 juta.
Kebijakan ini diprediksi turut berkontribusi pada kenaikan permintaan terhadap kendaraan listrik di dalam negeri.
Namun demikian, kemungkinan migrasi pengguna kendaraan konvensional berbahan bakar BBM menuju kendaraan listrik tidak akan terjadi dalam waktu dekat.
Alasannya karena infrastruktur yang belum mendukung sepenuhnya. Selain itu, harga awal mobil listrik memang lebih tinggi dibandingkan mobil dengan BBM.
Untuk diketahui, subsidi kendaraan listrik dari pemerintah diberikan hanya untuk perusahaan otomotif yang sudah memiliki pabrik di Indonesia saja, seperti Hyundai, Wuling, Toyota dan lain sebagainya.
Menteri Agus berharap, intensif yang diberikan pemerintah turut mendorong pabrikan otomotif listrik untuk mulai mendirikan pabrik di Indonesia.
“Dengan memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik kita akan dalam tanda kutip memaksa produsen mobil dan motor listrik agar mempercepat realisasi investasi mobil atau motor listrik di Indonesia,” kata Agus.