BeritaEkonomiRegionalTravelUmum

Pembukaan Wisman Bali Geliatkan Ekonomi Rakyat

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah berencana pembukaan kembali akses Bali bagi wisatawan mancanegara (Wisman) pada 14 Oktober mendatang. Dia berharap agar ‘pembukaan pintu’ Bali ini bisa mendatangkan banyak manfaat bagi masyarakat daerah tersebut.

“Penutupan akses masuk bagi turis asing sekaligus penutupan tempat wisata telah membuat Bali yang menggantungkan perekonomian dari sektor pariwisata, sangat terdampak. Maka rencana dibukanya kembali akses untuk wisman harus membuat ekonomi masyarakat kembali menggeliat,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Senin, (11/10/2021).

Penutupan akses bagi turis asing ke Bali selama pandemi Covid-19 mengakibatkan terhentinya berbagai jenis usaha yang berafiliasi dengan pariwisata. Mulai dari perdagangan besar dan eceran, fasilitas akomodasi, makanan-minuman, industri jasa, transportasi, hingga industri pengolahan.

Terhentinya sektor pariwisata membuat banyak warga Bali merasakan dampak ekonomi. Karena itu, Puan berharap agar pemerintah mengatur sedemikian rupa supaya pembukaan akses untuk turis asing berdampak besar bagi perekonomian masyarakat Bali, bahkan sampai ke level UMKM.

“Agar UMKM pun kembali bertumbuh, khususnya di sektor pariwisata. Kios-kios di tempat wisata juga kembali hidup. Dengan peningkatan ekonomi rakyat, perekonomian daerah juga akan tumbuh sehingga kesejahteraan akan semakin membaik,” ujarnya.

Puan menilai, pertumbuhan ekonomi daerah yang baik akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus bahu membahu mempersiapkan dibukanya kembali sektor pariwisata agar Indonesia tak lagi mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi.

“Tak hanya memulihkan sektor pariwisata, tetapi juga untuk membangun optimisme UMKM. Saat sektor-sektor perekonomian kembali bergerak, pada akhirnya rakyat yang akan mendapatkan manfaat,”ujar Puan.

Meski begitu, ada beberapa syarat yang harus diikuti wisman bila hendak masuk ke Pulau Dewata. Yaitu vaksin lengkap, menjalani tes kesehatan termasuk harus terbebas dari Covid-19, hingga karantina selama 5-8 hari dengan biaya sendiri sebelum bisa bebas berwisata di Bali. Puan pun mengingatkan agar petugas yang berwajib betul-betul memastikan turis asing menjalani seluruh tahapan syarat tersebut.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close