Politik

Advokat Peduli Pilkada Bersih Endus Penyelewegan Dana PKH dan BKK

Pilkada Sleman

BIMATA.ID, SLEMAN — Koordinator Tim 38 Advokat Peduli Pilkada Bersih, Kamal Firdaus, mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan salah satu pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang melakukan penyelewengan pemanfaatan dana PKH dan BKK.

Hal itu disampaikan Kamal Firdaus saat menggelar Deklarasi Tim 38 Advokat Peduli Pilkada bersih, bertempat di Rumah Makan Cengkir, Jl. Sumberan, Ngentak, Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik Kabupaten Sleman, Senin, 23 November 2020.

“Dari laporan yang saya dapat, ada pasangan calon yang melakukan penyelewengan pemanfaatan Dana PKH dan BKK, serta mengancam pemilih jika tidak mendukung akan mencabut dana dari program tersebut.” Ungkap koordinator Tim 38 Advokat Peduli Pilkada Bersih, Kamal Firdaus.

Selain itu Tim 38 Advokat Peduli Pilkada Bersih menegaskan agar penyelenggara dan pengawas Pilkada dalam hal ini Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman untuk bersikap netral dalam mengawal lahirnya pemimpin Sleman yang bersih dan berkualitas.

“Kami juga berharap KPU dan Bawaslu bersikap netral. Sejauh ini kami mendapat laporan bahwa medsos KPU pernah mensosialisasikan salah satu calon, hal tersebut sangat tidak adil di mata hukum” Kata Kamal Firdaus.

Kemudian pihaknya meminta kepada Bupati Sri Purnomo, yang sekarang menjabat juga harus profesional dan tidak diskriminatif, jangan memakai anggaran daerah untuk kampanye salah satu paslon.

“Kami juga menghimbau kepada semua paslon agar mematuhi protokol kesehatan, karena sejauh ini sudah banyak kritik dari masyarakat terkait penyelewengan protokol kesehatan, Kami di sini tidak berkepentingan dan tidak pernah bertemu dengan salah satu paslon dalam pilkada Sleman” sambungnya.

Tim 38 Advikat Peduli Pilkada Bersih juga berharap ada kemajuan untuk kemajuan Kabupaten Sleman ke depan. Serta pihaknya mengingatan agar PNS tidak ikut berkampanye karena itu melanggar peraturan.

“Kita tidak hanya memantau, tapi juga akan menindaklanjuti laporan-laporan yang datang kepada kami terkait kecurangan atau penyelewengan yang terjadi di pilkada Sleman”

“Kami Tim 38 Advokat Peduli Pilkada Bersih bersikap netral, tidak berpihak pada calon manapun, kami ada sebagai wadah bagi masyarakat yang mempunyai keresahan terkait pilkada, siapapun mempunyai hak untuk lapor ke kami terkait paslon manapun yang melakukan money politic atau melakukan penyelewengan terhadap protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.

Tim 38 Advokat Peduli Pilkada Bersih Kabupaten Sleman berisikan puluhan advokat yang berkumpul karena menangkap keresahan masyarakat terkait proses pelaksanaan pilkada Sleman 2020, dengan advokat senior Kamal Firdaus sebagai koordinatornya.

(****)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close