BeritaNasionalPolitik

Andre Minta Perusahaan BUMN Dilibatkan Dalam Sertifikasi Vaksin Anti ‘Covid-19’

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Andre Rosiade meminta, agar perusahaan di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI dapat dilibatkan dalam sertifikasi halal vaksin anti Covid-19.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ini mengungkapkan, PT. Sucofindo dan PT. Surveyor Indonesia dapat dilibatkan dalam bidang analisis, survei, inspeksi, konsultasi, dan sertifikasi.

Sucofindo memiliki kewenangan dalam melakukan sertifikasi, audit, dan assessment yang berkenaan dengan manajemen terkait Hazard Analysis And Critical Control Point (HACCP) dan Good Manufacturing Practices (GMP) pada industri farmasi serta makanan dan minuman.

“Bahwa ini perlu kita komunikasikan ke Kementerian BUMN dan PT. Bio Farma, bahwa itu dibagi rata saja untuk project sertifikasi halal vaksin Covid-19, antara Sucofindo dan Surveyor Indonesia. Kita minta keduanya juga bisa terlibat,” ungkap Andre, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama (Dirut) PT. Surveyor Indonesia dan PT. Sucofindo bersama Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sumbar I ini mengatakan, dengan melibatkan kedua perusahaan BUMN RI tersebut, maka dapat menyelamatkan keuangan perusahaan di tengah masa pandemi Covid-19.

“Tolong jadi catatan, biar adil, bahwa project sertifikasi halal vaksin itu diberikan juga kepada Sucofindo dan Surveyor Indonesia. Jangan sampai salah satu ditinggalkan, karena mereka berdua mengalami situasi pandemi Covid-19. Cash flow mereka terganggu dan ini bisa menyelamatkan neraca keuangan perusahaan mereka, karena menghadapi Covid-19,” kata Andre.

Sebelumnya, Pemerintah RI menargetkan vaksin anti Covid-19 sudah bisa beredar di masyarakat pada bulan Januari Tahun 2021 mendatang. Kini vaksin tersebut sudah dilakukan tahap uji klinis fase ketiga oleh PT Bio Farma.

Namun, sebelum vaksin itu di produksi massal, harus dilakukan pengkajian proses produksi dan sertifikasi halal oleh lembaga terkait, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama (Kemenag) RI, maupun Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close