BeritaPolitik

Prabowo dan Para Menteri Jokowi Dorong Pembangunan Giant Sea Wall di Pantura: Sudah Dibahas Berapa Belas Tahun Lalu

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengungkapkan, pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall sudah dibahas sejak beberapa belas tahun yang lalu namun belum terealisasi. Prabowo mengatakan hal ini patut didorong untuk masyarakat.

“Sesungguhnya masalah giant sea wall sudah dibahas beberapa belas tahun lalu. Kita berterima kasih kepada kementerian-kementerian dan lembaga-lembaga yang meneruskan pengkajian tentang gagasan giant sea wall ini,” ucap Prabowo saat menjadi pembicara utama di seminar nasional yang bertajuk ‘Strategi Perlindungan Kawasan Pulau Jawa, Melalui Pembangunan Tanggul Pantai dan Tanggul Laut (Giant Sea Wall)’ di Jakarta, Rabu (10/1).

Masalah giant sea wall ini, lanjut Prabowo, menjadi jawaban terhadap fenomena naiknya permukaan laut, terjadinya abrasi sampai hilangnya lahan-lahan yang menyebabkan kualitas hidup sebagian rakyat menjadi tidak stabil.

Momen Prabowo Dihampiri Bocah yang Mendadak Lari ke Panggung di Palembang: Nggak Apa-apa Sini

“Tidak boleh kita menganggap sebagai hal yang lumrah atau hal yang bisa kita toleransi untuk 5-15 tahun ke depan,” kata Prabowo.

Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, estimasi kerugian akibat banjir tahunan di pesisir Jakarta mencapai Rp 2,1 triliun per tahun. Nilai kerugian dapat terus meningkat setiap tahunnya hingga menyentuh Rp 10 triliun per tahun dalam 10 tahun ke depan.

“Tentu ini akan berakibat langsung pada potensi kehilangan kesempatan,” jelas Airlangga.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan pembangunan giant sea wall atau tanggul laut raksasa bisa dilakukan tanpa pembebasan lahan. Hal itu bisa dilakukan di beberapa tanah-tanah khusus.

Dia mengungkapkan tanah yang pertama adalah tanah timbul. Tanah tersebut bisa saja timbul dari hasil sedimentasi alami, misalnya sedimentasi sungai di dekat muara laut. Tanah sedimentasi merupakan tanah negara.

“Tanah-tanah itu bisa bersumber dari apa saja? Misalnya dari tanah timbul. Misalnya, di Jawa ini ada tanah timbul di Bekasi itu ada 5.000 hektare itu akibat dari sedimentasi sungai,” ujar Hadi.

Kemudian ada juga hasil reklamasi langsung di wilayah pantau ataupun tanah yang muncul dari pasang surut rawa, danau, ataupun bekas sungai.

“Giant Sea Wall apabila di atas tanah tersebut bisa dilakukan tanpa ada pembebasan lahan karena itu tanah milik negara,” papar Hadi.

Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang turut hadir menjadi panelis menekankan pentingnya pertimbangan ekologi dalam upaya pengendalian wilayah pesisir melalui pembangunan tanggul pantai dan laut dalam pembangunan giant sea wall.

“Giant sea wall harus ada kanal-kanal, tidak boleh masif memanjang. Kalau itu terjadi, maka hanya soal waktu pasti akan hancur ekologi,” ucap Trenggono.

Tags

Related Articles

Bimata
Close