BeritaRegional

Pj Gubernur Kaltim : Pemindahan Ibukota ke IKN Merupakan Terjemahan Sila ke Lima

BIMATA.ID, Samarinda – Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyebut pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan merupakan bagian dari terjemahan sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, guna permudah jangkauan pembangunan ke segala arah.

“Kehadiran IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) diproyeksi menjadi instrumen baru dalam upaya pemerataan pembangunan, terutama untuk mewujudkan pemerataan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Akmal, Rabu (24/04/2024).

Baca Juga : Titiek Soeharto Berterima Kasih Kepada Rakyat Karena Telah Memilih Prabowo Gibran

Gagasan tentang pemindahan IKN ke Kaltim, terutama di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, awalnya sempat pro dan kontra, bahkan sempat dicemooh oleh beberapa kalangan, namun kini masyarakat mulai sadar tentang tujuan dan manfaat keberadaan ibu kota baru di wilayah tengah Indonesia.

Dirinya menegaskan bahwa pembangunan IKN hingga kini terus dikebut, bahkan komplek Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) saat ini telah dipersiapkan untuk Upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.

“Secara historis, Kalimantan telah mencatatkan peradaban kehidupan manusia melalui Kerajaan Hindu tertua yang berdiri pada abad ke-4 Masehi. Sedangkan keberadaan IKN di Kaltim akan semakin memperkuat posisi penting Kalimantan sebagai pusat peradaban modern,” tegasnya.

Simak Juga : Prabowo Akan Bertemu Dengan Cak Imin Usai Hadiri Penetapan KPU RI

Dia melanjutkan, desain besar pembangunan Kalimantan ke depan pun semakin kuat dengan hadirnya IKN, didukung dengan superhub ekonomi yang inklusif dari kota-kota penyangga seperti Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong.

“Bahkan kawasan penyangga sampai Bontang, Kutai Timur, Berau. Termasuk di Kalimantan Utara yang juga sedang disiapkan kawasan industri hijau terbesar di sana,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close