BeritaKomunitasNasionalOtomotifPeristiwa

Kasat Patwal PMJ Apresiasi Anggotanya Kawal Ambulans  ke Rumah Sakit

BIMATA.ID JAKARTA  – Polda Metro Jaya angkat bicara terkait beredarnya video motor pengawal ambulans yang dihentikan dan di tilang saat melintas di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan baru- baru ini. Beredarnya video tersebut, ketika Polisi menghentikan motor pengawal ambulans yang tengah membawa pasien.

Kepala Satuan Pengamanan Pengawal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Kasat Lantas Pamwal Ditlantas PMJ), AKBP Ojo Ruslani, mengatakan bahwa Aiptu Sugeng Wibawa dan Aiptu Dedi Lase sedang melaksanakan protap pagi, pengaturan dan pelayanan arus lalulintas terhadap masyarakat.

Ketika, melihat datang dari arah utara menuju ke selatan sepeda motor B 5660 TDW dikemudikan oleh PH, sedang melakukan pengawalan mobil ambulance B 2341 FMM dengan dikemudikan oleh inisial V.

Anggota Lantas PMJ saat penindakan di kuningan (Foto:scyt)

“Hasil pengecekan surat-surat kendaraan motor lengkap menggunakan sirine dan strobo melakukan pengawalan mobil ambulance saat dihentikan petugas tidak dapat menunjukan SIM dan STNK motor pajak mati tercatat pada STNK sampai dengan 14-10-2022,” ujar AKBP Ojo Ruslani kepada wartawan, Kamis (14/12/2023)

Beri Apresiasi

Tak berhenti sampai disini Kasat  Patwal Polda Metro Jaya AKBP Ojo Roslani  mengapresiasi anggotanya  viral karena aksinya mengambil alih pengawalan ambulans menuju rumah sakit yang berisi pasien patah tulang.

“Kejadian itu viral ketika polisi menghentikan motor pengawal relawan karena melanggar aturan lalulintas.” kata Ojo, Jumat (15/12/2023)

Ojo juga membenarkan, saat aksi viral itu situasi kendaraan tengah padat.Ia juga menyebut sejumlah personel yang berjaga saat itu mengatur kelancaran lalu lintas.

“Saat kejadian tersebut juga betul terjadi
kepadatan lalulintas.” ujarnya

Ojo juga menambahkan, bahwa Ambulans merupakan kendaraan prioritas terlebih saat kondisi membawa pasien darurat. Ia berharap pengguna jalan bisa memberikan ruang kepada ambulans ketika akan melintas.

Seperti diketahui , sebuah video yang menampilkan anggota Polantas menghentikan pemotor pengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, viral di media sosial dengan akun @infojakbar24. Dalam video yang beredar, ambulans tersebut dinarasikan tengah membawa pasien.

“Akibat sepeda motor itu dihentikan, ambulance rem mendadak dan membuat pasien serta keluarganya kaget dan sang pasien lanjut usia itu kepalanya sampai terkena kursi sopir bagian belakang,” tulis keterangan unggahan yang dikutip dari akun instagram @infojakbar24.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman menegaskan bahwa Polantas yang menghentikan pengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (11/12) sudah bertindak sesuai aturan yang berlaku.

“Sesuai aturan ketentuan (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan itu harus mempunyai kompetensi dan itu kewenangan Polri,” jelasnya

Latif menjelaskan, motor pengawal ambulans tersebut dapat membahayakan pengendara lain.

“Makanya kemarin langsung diambil alih oleh anggota polisi dan dikawal sampai rumah sakit,” tutupnya.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close