BeritaNasionalPolitik

Tommy Soeharto Tolak Hasil Munaslub Partai Berkarya

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Beringin Karya (Berkarya), Hutomo Mandala Putra atau yang akrab dikenal Tommy Soeharto, menolak mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Berkarya yang digelar pada tanggal 11 hingga 12 Juli 2020. Munaslub ini diselenggarakan oleh sejumlah Kader Partai Berkarya dan di mana Muchdi Pr ditetapkan sebagai Ketua Umum.

Penolakan itu disampaikan langsung oleh Tommy melalui surat pernyataan yang ditandatanganinya pada Senin (10/8/2020).

“Saya selaku Ketua Umum DPP Partai Berkarya menolak dan tidak mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar biasa Partai Beringin Karya yang diadakan pada tanggal 11-12 Juli 2020 di Jakarta, karena Panitia Pelaksana dan Kepesertaan Munaslub itu ilegal, tidak sesuai dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya,” tulisnya, di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Tommy menegaskan, Kepengurusan Partai Berkarya yang sah berada di bawah pimpinannya selaku Ketua Umum, dengan mengacu pada SK No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018.

“Saya menyatakan Partai Berkarya tetap sesuai dengan SK No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 25 April 2018,” tegasnya.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Munaslub beberapa hari yang lalu.

Dalam Struktur Kepengurusan, nama Tommy Soeharto dicantumkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya. Tommy pun sangat keberatan namanya dicantumkan ke dalam Struktur Kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Munaslub tersebut.

Sebab, pencantuman nama Tommy tidak melalui komunikasi dan izin terlebih dahulu kepadanya.

“Saya amat keberatan nama saya digunakan, dicantumkan, dipublikasikan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Beringin Karya (Berkarya) tanpa seizin dan maupun sepengetahuan saya yang diumumkan di publik, sebagaimana jelas tertera dalam SK MENKUMHAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020,” ujarnya.

Oleh karena itu, Tommy tak mengakui Kepengurusan Partai Berkarya versi Muchdi Pr, meski sudah dapat pengesahan dari Kemenkumham RI. Tommy mengaku siap bertanggung jawab terkait surat pernyataannya ini dalam proses hukum pidana dan perdata.

“Demikian surat pernyataan keberatan dan penolakan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, dan saya siap mempertanggung jawabkan dalam proses hukum perdata maupun pidana,” tutupnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close