BeritaNasionalPolitikRegional

Puteri Komarudin Ajak Para Kades Perbaiki Kinerja Pengelolaan Dana Desa

BIMATA.ID, Bekasi – Kementerian Keuangan telah mengalokasikan tambahan Dana Desa sebesar Rp2 triliun untuk tahun 2023, dengan tujuan memberikan insentif kepada Desa yang telah berhasil mengelola Dana Desa secara efektif. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Bekasi, di mana 36 Desa menerima tambahan Dana Desa sebesar total Rp5,02 milyar. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mengajak para kepala desa untuk meningkatkan kinerja pengelolaan Dana Desa.

“Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,” ujarnya kepada media usai kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Kamis (26/10).

Baca Juga : Maung 08: Dukungan Untuk Prabowo-Gibran Tak Terbendung Lagi

Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria pada Rabu, 26 Oktober 2023, Puteri menjelaskan bahwa penambahan Dana Desa ini didasarkan pada kinerja pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Melalui UU ini, pemerintah juga dapat menentukan fokus penggunaan Dana Desa setiap tahunnya sesuai dengan prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan, hingga dana operasional pemerintah desa,” ungkap Puteri.

Puteri juga mencatat bahwa seringkali ia menerima aspirasi dari sejumlah kepala desa yang menganggap ketentuan “mandatory spending” membatasi ruang gerak pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa. Namun, Puteri berpendapat bahwa ketentuan tersebut sebenarnya tidak menghambat, karena penggunaan Dana Desa juga bergantung pada kreativitas kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran.

“Jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan yang pastinya akan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pendanaan untuk mengatasi isu-isu lainnya,” tegas Puteri.

Simak Juga : Jajaran Ketum Partai KIM Dampingi Prabowo-Gibran ke KPU Naik Maung

Puteri menutup keterangannya dengan mengingatkan para kepala desa untuk memastikan pengelolaan Dana Desa yang akuntabel dan transparan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyelewengan dan memastikan bahwa manfaatnya dirasakan maksimal oleh masyarakat desa.

“Total akumulasi Dana Desa yang telah dikucurkan negara sudah menyentuh angka Rp539 triliun. Sungguh angka yang sangat fantastis. Namun, apabila tidak dikelola secara akuntabel dan hati-hati, tentu akan sia-sia karena penggunaannya menjadi tidak jelas dan tidak terarah,” pungkas Puteri.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close