BeritaPolitikRegional

PJ Walikota Kupang Tekankan ASN Netral di Pemilu 2024

BIMATA.ID, Kupang – Penjabat (PJ) Walikota Kupang, Fahrensy P Funay menekankan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral, dan tidak memihak siapapun, serta menjadi tim sukses (timses) Bakal Calon Presiden (Bacapres) maupun legislatif di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“ASN tidak boleh ikut kegiatan politik dalam menghadapi pemilu 2024. ASN memang memiliki hak politik untuk memilih tetapi tidak masuk dalam kegiatan politik praktis,” kata dia, di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (23/10/2023).

Menurutnya, hal tersebut terkait netralitas ASN dalam menghadapi pemilu, dan pilkada serentak pada 2024.

Baca juga: Prabowo-Gibran Bakal Daftar di KPU Rabu 25 Oktober

Selain itu, netralitas menjadi keharusan bagi setiap ASN maupun PTT dalam berbagai perhelatan politik.

Sambungnya, ASN dan PTT lingkup Kupang untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2023 dengan menahan diri, serta selalu menjaga netralitas ASN.

“Apabila terkait kasus tindak pidana maka tentu diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lihat juga: Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Bacawapres Prabowo di Pilpres 2024

Sekedar informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang diwajibkan untuk menyiapkan anggaran Pemilu kepala daerah serentak sesuai dengan ketentuan yakni sebesar 40 persen dari alokasi anggaran yang telah disepakati antara Pemda dengan KPU dan Bawaslu dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023 yaitu Rp11 miliar lebih dari dana Rp28,5 miliar.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close