BeritaNasionalPolitikRegional

Pengesahan UU ASN, Puan Maharani : Langkah Terbaru untuk Memperbaiki Kualitas ASN di Daerah 3T

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pengesahan UU ASN merupakan dukungan dari DPR untuk meningkatkan kualitas ASN di daerah, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

“Undang-undang ini merupakan transformasi penting bagi ASN sebagai abdi negara dan untuk mengurangi kesenjangan talenta nasional. Kita semua tahu bahwa penyebaran ASN yang berkualitas masih belum merata, terutama di kota-kota besar,” ujar Puan dalam pernyataan resminya pada Kamis (5/10).

Dengan hadirnya UU ASN yang baru, Puan berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) dapat mengimplementasikan formasi ASN khusus di wilayah 3T.

“Penting bagi kita untuk memberikan pelayanan yang optimal di seluruh Indonesia, dan untuk itu kita memerlukan ASN berkualitas tinggi yang bersedia ditempatkan di daerah 3T,” jelas Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga : Ketua Relawan YIM Sebut Prabowo Butuh Sosok Yusril Untuk Dampingi di Pilpres 2024

Menurut informasi dari Pemerintah, terdapat lebih dari 130.000 posisi ASN yang belum terisi di wilayah 3T. Hal ini disebabkan oleh kurangnya minat calon ASN untuk mengisi posisi di wilayah-wilayah tersebut.

Puan berpendapat bahwa UU ASN ini dapat memberikan solusi dengan memberikan insentif kepada ASN yang bersedia ditempatkan di wilayah 3T. Transformasi ini sangat diperlukan untuk mencapai target pembangunan nasional.

“Dengan adanya insentif khusus dan percepatan kenaikan pangkat bagi ASN di wilayah 3T, ini akan menjadi daya tarik bagi para ASN untuk ditempatkan di wilayah-wilayah tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa melalui UU ASN, Pemerintah juga dapat mengusulkan penempatan ASN di luar wilayah ibu kota. Ia berharap kebijakan ini akan membantu mengisi posisi ASN di wilayah-wilayah luar Indonesia yang sebelumnya kosong.

“Pengadaan ASN di wilayah 3T akan mempercepat pembangunan daerah tersebut karena mereka akan membantu pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan,” ungkapnya.

Simak Juga : Menhan Prabowo Hadiri Perayaan Hari Nasional Jerman

Diketahui bahwa target pengisian posisi ASN di wilayah 3T di Indonesia pada tahun 2023 adalah sekitar 90% dari total posisi yang tersedia. Ini berarti pemerintah menargetkan sekitar 120.600 posisi ASN di wilayah 3T dapat terisi pada tahun 2023.

Puan percaya bahwa jika semua posisi ASN di wilayah 3T terisi, hal ini akan menjawab tantangan di masa depan dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan berkelas dunia, meningkatkan indeks persepsi korupsi, serta meningkatkan indeks efektivitas pemerintahan.

“Selain itu, penempatan ASN di wilayah 3T akan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat setempat karena ASN tersebut memiliki kompetensi dan keterampilan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut,” tambah Puan.

Tags

Related Articles

Bimata
Close