BeritaHukumPeristiwaRegional

BNN Jateng Musnahkan 1 Kg Paket Sabu

BIMATA.ID, Boyolali – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) telah memusnahkan 1 kilogram (kg) methamphetamine (sabu) yang menjadi barang bukti transaksi di Bandara Internasional Adi Soemarmo Boyolali, pada Senin (02/10/2023).

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng, Kombes Pol. Arief Dimyati mengatakan, bahwa obat haram tersebut merupakan barang bukti transaksi jaringan Jakarta-Solo.

Menurutnya, bahwa peristiwa perundingan barang haram tersebut diterima dari laporan masyarakat pada Jumat (25/08/2023) lalu.

Baca juga: Survei LSI Denny JA, Elektabilitas Prabowo Kokoh Pepet 40% Lampaui

Kemudian, informasi tersebut dilaporkan kepada pimpinan dan dibentuk Tim Gabungan Penyelidikan yang terdiri dari BNN Jateng, dan BNN Kota Surakarta.

“Pada pukul 11.30 WIB, Tim Gabungan mengamankan 2 orang yang sedang melakukan serah terima sebuah goody bag,” kata Kombes Arief di Kantor BNNP Jawa Tengah, pada Senin (02/10/2023).

Diketahui, dua pelaku yang diamankan yaitu, Zainal Abidin (40) warga Komplek Tiara Indah Kota Banda Aceh, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dan Resna Novianto (30) warga Gulon, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

Lihat juga: Survei LSI Denny JA: Ganjar dan Anies Kalah Dari Prabowo Siapapun Cawapresnya

Sekedar informasi, alam penyelidikan, Zaenal diperintah dan mendapat upah sebesar Rp 30 juta dari seseorang berinisial BANG yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk membawa narkotika tersebut dari Jakarta ke Solo.

Sementara itu, Resna mengaku disuruh menerima sabu tersebut oleh temannya yang biasa dipanggil IBLIS yang kini juga masuk dalam DPO.

Sebagai informasi, para tersangka dibawa ke kantor BNNP Jawa Tengah guna penyidikan dengan sangkaan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak juga: Survei Denny JA: Prabowo Unggul 52,3% versus Ganjar 44,2% Head to Head

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close