BIMATA.ID, Sukoharjo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Hubungan Antarlembaga untuk Optimalisasi Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada beberapa waktu lalu.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan perlunya menjalin kerja sama dengan seluruh elemen untuk menjaga kelancaran pemilu yang demokratis. Menurutnya, diperlukan inovasi dalam kerja sama antar lembaga untuk mencapai tujuan ini.
“Bawaslu harus tetap memelihara semangat menjaga pemilu yang berkualitas sebagai bentuk cinta kepada bangsa. Oleh karena itu, kita harus mencintai pekerjaan kita,” ujar Totok Hariyono, dikutip dari website resmi Bawaslu RI, Jumat (6/10).
Baca Juga : Ganjar Sedikit Naik, Prabowo Tetap Teratas, Cak Imin Tak Mengangkat Anies
Dia mengingatkan bahwa pidato Bung Karno pada 17 Agustus 1948 yang mengusung semangat kesatuan Nusantara sebagai republik adalah pengingat akan pentingnya cinta kepada tanah air.
“Oleh karena itu, hubungan antarlembaga harus didasarkan pada rasa cinta,” tambah Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini.
Totok juga meminta agar kerja sama dengan semua elemen masyarakat dipertahankan untuk mencegah konflik. Ia juga menekankan pentingnya tugas pengawasan pemilu dalam mencegah dan mengatasi masalah-masalah yang muncul.
Cek Juga : Prabowo Mania 08: PSI Bakal Dukung Prabowo
Mantan Anggota Provinsi Bawaslu Jawa Timur ini yakin bahwa divisi pencegahan dalam pengawasan pemilu harus proaktif dalam mengatasi masalah dan harus merasa prihatin jika pemilu menjadi tidak kondusif.
“Saya selalu mengatakan bahwa pemilu adalah kompetisi antara calon-calon negarawan, bukan musuh. Untuk meningkatkan kualitasnya, kita harus selalu mencari inovasi dalam kerja sama antarlembaga,” ujarnya di hadapan 636 peserta pimpinan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia yang hadir.
Selain itu, Totok berharap bahwa pengawas pemilu akan memanfaatkan sepenuhnya kewenangan mereka dalam mencegah, mengawasi, menindak, dan menyelesaikan sengketa selama proses pemilu. “Divisi pencegahan adalah garda terdepan dalam menjaga pemilu yang lebih demokratis. Oleh karena itu, upaya untuk mencegah pelanggaran pemilu harus diutamakan sebagai lambang kerja keras kita untuk menjaga demokrasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu, La Bayoni, mencatat bahwa sudah ada delapan perjanjian kerja sama, 66 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), dan lima keputusan bersama dengan berbagai kementerian, lembaga negara, dan lembaga swadaya masyarakat.
Dia juga mengingatkan bahwa tantangan terdekat adalah masa kampanye, di mana lembaga penyiaran, perusahaan pers, dan media daring memiliki peran strategis dalam kampanye.
“Bawaslu akan bekerja sama dengan KPU, KPI, dan Dewan Pers sesuai dengan Keputusan Bersama Nomor: 0221.1/PM.04/K1/02/2023, Nomor: 12/PR.07-NK/01/2023, Nomor: 01/KPI/HK.01.01/02/2023, dan Nomor: 02/DP/MoU/II/2023 tentang Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” paparnya.