BeritaNasionalPolitik

Junimart Minta Seleksi Tiga Juta Data Tenaga Honorer untuk Diprioritaskan Pengangkatan PPPK

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Junimart Girsang mendorong MenPAN RB dan BKN untuk memprioritaskan dan segera mengangkat tenaga honorer di lembaga pemerintah untuk menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di sisi lain, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini telah menemukan sebanyak 3.000.389 data tenaga honorer yang belum terdaftar di BKN.

Hal ini disampaikan Junimart, saat di dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan MenPAN RB dan BKN, pada beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Pemerintah dapat menyeleksi data tiga juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK,” kata Junimart, dikutip dari website resmi DPR RI, Senin (18/09/2023).

Baca Juga : Adil dan Solutif Jadi Alasan Kenapa Prabowo Menjadi Capres Potensial untuk Indonesia

Dalam rapat kerja bersama MenPAN RB dan BKN, ia menyebut jumlah tersebut adalah data tenaga honorer yang sebelumnya tidak masuk pendataan Non ASN.

Karena diketahui, sebelumnya pemerintah telah melakukan pendataan Non ASN kepada seluruh tenaga honorer di Indonesia. Hasil pendataan dan verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan, jumlah yang terdata mencapai sebanyak 2,3 juta pegawai.

Setelah dilakukan audit dan pengecekan ternyata terdapat banyak sekali data Non ASN yang bodong alias fiktif. Atas dasar itu, pemerintah kembali membatalkan rencana penghapusan kepada seluruh Non ASN di Indonesia pada bulan November 2023.

Simak Juga : LSI: Demokrat Bisa Beri Efek Elektoral Bagi Prabowo

Adapun temuan data sebanyak 3.000.389 pegawai itu merupakan inisiatif dari Junimart Girsang, melalui pembukaan kanal pengaduan online lewat link haloJG.id/lapor. Atas dasar itu dirinya berharap, pemerintah bisa segera melakukan seleksi kepada 3 juta lebih data pegawai.

Banyak pegawai Non ASN yang mengeluh lantaran takut datanya diganti, oleh tenaga honorer titipan alias bodong. Padahal menurutnya, pegawai Non ASN yang sudah terdata di hasil verifikasi BKN itu telah mengabdi bertahun-tahun kepada negara.

“Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK,” ujarnya sambil menyebut bahwa yang melapor mayoritas sudah bekerja selama bertahun-tahun.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close