BeritaNasionalPeristiwa

Bamsoet Dukung Skema Gaji Tunggal ASN

BIMATA.ID, JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Bambang Soesatyo mendukung usulan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa untuk menerapkan skema gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bambang mengatakan, rangkap jabatan menimbulkan ketidakadilan sekaligus berpotensi timbul konflik kepentingan antara pembuat kebijakan dengan pelaksana kebijakan.

“Penerapan single salary dapat menghindarkan rangkap jabatan ASN, khususnya yang sudah di posisi eselon 1 (dan) menjadi komisaris di berbagai BUMN, sebagaimana yang saat ini lazim terjadi di berbagai kementerian dan lembaga. Bahkan, di Kementerian Keuangan, banyak pejabat ASN yang rangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai BUMN,” kata Bambang Soesatyo , Rabu (13/09/2023).

Baca juga: Demokrat Jawa Barat Lebih Sreg dengan Prabowo Subianto Dibanding Ganjar Pranowo

Menurutnya, selain rangkap jabatan, kewenangan fiskal Kementerian Keuangan yang terlalu besar juga mendapatkan sorotan dari banyak pihak.

Terlebih, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, tambahnya, Bappenas tidak lagi memiliki kewenangan perencanaan alokasi anggaran.

Sehingga, kewenangan alokasi anggaran terpusat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Lihat juga: Menhan Prabowo Wakili Presiden Jokowi Buka HAORNAS 2023

“Bappenas menjadi mitra Kementerian Keuangan terkait perencanaan fiskal, makro, dan kemudian menyusun rencana kerja Pemerintah; tetapi kewenangan anggarannya tetap di Kementerian Keuangan. Kewenangan anggaran Kementerian Keuangan yang full power sebaiknya juga ditinjau kembali dalam rangka penguatan check and balances antar kementerian dan lembaga negara,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close