BeritaNasional

Mahfud MD Tegaskan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal Yang Disepakati

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

“Tahun ini adalah tahun politik. Alhamdulillah pemerintah berhasil memastikan sekurang-kurangnya sampai saat ini, sekurang-kurangnya sampai tahapan ini dan insyaallah sampai tahapan akhir ke depan bahwa Pemilu 2024 itu jadi dilaksanakan sesuai kalender konstitusi,” kata Mahfud, dikutip dari antaranews, Selasa (08/08/2023).

Baca Juga : Kesan Rekan Media CT Corp Berdiskusi dan Dapat Tanda Tangan Pena Prabowo

Adapun pelaksanaan pilpres akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024, sedangkan pilkada jatuh pada 27 November 2024.

Untuk itu, Mahfud menerangkan, tak ada lagi isu penundaan dan perpanjangan periode Pemilu 2024. Pasalnya, dampak yang akan ditanggung oleh konstitusi sangat berat apabila pemilu tak berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Bisa menimbulkan kekisruhan di bidang politik kita, kalau kita tidak bisa memastikan bahwa pemilu akan diselenggarakan dengan sungguh-sungguh dengan yang dijadwalkan,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Jumat (14/7), Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan pemerintah tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024.

“Pemerintah tetap sesuai dengan skenario undang-undang bahwa pilkada dilaksanakan pada November 2024,” kata Juri.

Pada Kamis (14/7), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan pemerintah dan penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Simak Juga : Bela Jokowi Soal Rocky Gerung, Prabowo: Saya Saksi Pak Jokowi Kerja untuk Bangsa dan Rakyat

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.

“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” pungkas Bagja.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close