BeritaInternasionalNasionalPolitikRegional

Dishub DKI Jakarta Akan Kirim Surat ke Kemenhub Terkait Pembatasan Kendaraan Besar saat KTT ASEAN

BIMATA.ID, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menyampaikan surat kepada Kementerian Perhubungan terkait larangan kendaraan berat melintas di Tol Dalam Kota selama kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN berlangsung.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, bahwa pengaturan lalu lintas jalan tol menjadi kewenangan dari Kementerian Perhubungan.

“Untuk tol itu memang kewenangan dari Kementerian Perhubungan. Tapi kami akan komunikasi, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini dan tentu ini kami bahas lebih lanjut,” ujar Syafrin kepada awak media, Rabu (23/08/2023).

Baca Juga : Komitmen Prabowo Dalam Menjaga Kedamaian Saat Pilpres Sejalan Dengan Harapan Rakyat

Dengan begitu, pembatasan kendaraan yang melintas di jalan tol harus dibahas lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

“Nanti kami akan bahas dulu. Ini kan baru usulan tadi dari Pak Dirlantas Polda Metro Jaya. Saya akan bersurat ke Dirjen Perhubungan Darat,” ujarnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya bakal melarang kendaraan berat melintas di Tol Dalam Kota DKI Jakarta, selama KTT ASEAN berlangsung pada 5 – 7 September 2023.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan, pembatasan itu diperlukan demi kelancaran rangkaian kegiatan KTT ASEAN, dan juga mobilitas para delegasi negara peserta.

“Tanggal 5, 6, dan 7 September 2023 adalah puncak daripada kegiatan KTT ASEAN ini, sehingga Tol Dalam Kota khusus kendaraan berat 2×24 jam untuk tidak melintas dalam kota,” ungkapnya.

Simak Juga : Yenny Wahid Berencana Akan Bertemu Dengan Prabowo

Kemudian Latif menerangkan, dalam penerapannya, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar segera mengeluarkan surat edaran.

Dia menekankan, nantinya kendaraan berat tetap akan bisa beroperasi di wilayah DKI Jakarta melalui Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

“Mereka tetap bisa operasional lewat JORR lingkar utara dan lingkar masih bisa. Ya memang agak panjang tapi ini hanya 2×24 jam,” imbuhnya.

“Mudah-mudahan bisa kita pahami bersama bahwa untuk kesuksesan acara hajatan besar kita ini,” tandasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close