BIMATA.ID, Jakarta – PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berkomitmen untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Ibu Kota sebagai tindak lanjut Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Tentunya kami tindak lanjuti, sebelumnya sudah diterbitkan Instruksi Gubernur Nomor 34 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi DKI Jakarta,” kata heru budi, dikutip dari antaranews, Selasa (25/07/2023).
Baca Juga : Soal Sarapan Bareng Ganjar,Erick dan Gibran, Prabowo : Penuh Canda dan Gembira
Heru meminta kepada jajarannya untuk menjalin kerja sama lintas sektoral untuk menjalankan program yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan ekstrem.
Selain itu, Heru menyebut jajarannya juga telah memperbaiki data terpadu soal kemiskinan ekstrem agar penanganan di lapangan bisa lebih tepat.
“Eksekutif sudah berupaya melakukan perbaikan data terpadu berbasis sistem informasi dan strategi utama Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” ujarnya.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, angka kemiskinan pada Maret 2023 berada di angka 4,44 persen atau turun 0,09 persen dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 4,53 persen.
Lalu, jika dibandingkan September 2022, kata Dwi, angka kemiskinan saat ini turun 0,17 persen.
“Ini merupakan preseden baik di tengah berbagai upaya pengentasan kemiskinan yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Dwi Paramita Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/07).
Simak Juga : Hormati Jokowi, Prabowo Beri Kode Warga Agar Tak Serukan Namanya di Hadapan Presiden
Sebelum itu, Heru menerangkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi pada 2024.
“Bahwa 2024 ada beberapa perhatian, optimis terhadap ekonomi ke depan, dan disiapkan konsep-konsep untuk mengatasi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dengan kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha,” pungkasnya.