BeritaEkonomiNasionalUmum

Pemerintah Bisa Kendalikan Inflasi Pangan Lewat Intervensi

BIMATA.ID, Jakarta- Intervensi pemerintah pusat dan daerah perlu terus dilakukan untuk mengendalikan inflasi pangan. Pemerintah, antara lain, berperan menetapkan harga acuan, menyelidiki penyebab lonjakan harga pangan yang lebih tinggi dari harga acuan, dan meresponnya dengan memastikan ketersediaan pasokan pangan di setiap daerah sehingga harga terkendali.

Dalam acara Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang diselenggarakan di Kalimantan Selatan secara hibrida, Senin (10/7/2023), Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa mengemukakan, salah satu cara efektif mengendalikan inflasi pangan adalah melalui intervensi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

BACA JUGA: PPP Sambut Baik Rencana Prabowo Bertemu Dengan Mega

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional telah mengeluarkan harga acuan penjualan bahan pangan di tingkat petani dan peternak. Ini agar acuan bagi penetap harga-harga pangan di daerah sehingga bisa lebih terkendali.

Ketika harga pangan di suatu daerah dijual 10 persen lebih tinggi, misalnya, pemerintah pusat dan daerah melakukan intervensi. Pemerintah pusat dan daerah perlu melihat apa yang menyebabkan harga di pasar itu lebih tinggi dari harga acuan. Astawa mencontohkan, lonjakan harga pangan di atas harga acuan itu bisa dikarenakan pasokan pangan di daerah tersebut defisit. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan pasokan tercukupi.

”Ketika ada lonjakan harga pangan di atas harga acuan, pemerintah daerah atau pusat bisa intervensi yang dilakukan untuk mengendalikan harga,” ujar Astawa.

BACA JUGA: Relawan di Blitar Buat Prabowo Centre, Siap Menangkan Prabowo di Pilpres 2024

Pemerintah pusat dan daerah perlu melihat apa yang menyebabkan harga di pasar itu lebih tinggi dari harga acuan.

Astawa menambahkan, pemerintah akan memonitor daerah mana yang mengalami kekurangan pasokan pangan dan daerah mana yang surplus pangan. Peran pemerintah, ujar Astawa, adalah dengan memobilisasi pasokan pangan dari daerah surplus ke daerah defisit.

”Salah satu upaya mengendalikan inflasi adalah memastikan ketersediaan pasokan pangan daerah terpenuhi,” ujar Astawa.

BACA JUGA: PKB Ungkap Partai Gelora Sudah Menaruh Hati Kepada Prabowo Subianto

Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono mengatakan, komponen inflasi pangan sangat memengaruhi tingkat inflasi indeks harga konsumen (IHK). Pengendalian inflasi pangan pun menjadi krusial untuk mengelola inflasi secara keseluruhan.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi IHK pada Juni 2023 mencapai 3,52 persen secara tahunan. Angka ini menurun ketimbang Mei 2023 sebesar 4,00 persen. Adapun inflasi dari komponen makanan, minuman, dan tembakau Juni 2023 sebesar 2,85 persen, menurun dibandingkan dengan Mei 2023 yang sebesar 4,27 persen.

Ia menambahkan, posisi inflasi saat ini turun lebih cepat ketimbang perkiraan. Perkiraan sebelumnya, inflasi bisa turun di bawah 4 persen pada September 2023, tetapi ternyata pada Juni pun sudah tercapai.

BACA JUGA: PDIP Sambut Baik Wacana Prabowo yang Ingin Bertemu Dengan Megawati

Doni menjelaskan, tren inflasi IHK dan inflasi pangan yang terus melandai tak lepas dari sinergi antara BI dan pemerintah pusat ataupun pusat. ”Inflasi kini tak lagi hanya menjadi perhatian Bank Indonesia, tetapi juga pemerintah pusat ataupun daerah,” ujar Doni.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menambahkan, pengendalian inflasi krusial dilakukan pemerintah. Dengan inflasi yang rendah, daya beli masyarakat bisa terjaga sehingga pertumbuhan ekonomi bisa berjalan lebih cepat. Dia pun mengapresiasi sinergi yang kian erat antara BI dan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi.

BACA JUGA: Prabowo: Rakyat Ingin Para Pemimpinnya Bersaing dengan Sejuk

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close