BeritaHukumNasionalPolitik

Charles Meikyansyah Sebut Pentingnya Transparansi Pemerintah dalam Penanganan Kasus Kebocoran Data

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansyah, menyatakan pentingnya transparansi Pemerintah kepada masyarakat dalam penanganan kasus kebocoran data. Langkah ini diharapkan dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem keamanan siber di Indonesia.

“Upaya transparansi diperlukan sebagai jaminan bahwa Negara hadir di setiap permasalahan rakyat. Keamanan siber di Indonesia harus terus ditingkatkan untuk kepentingan publik,” tegas Charles Meikyansyah, dikutip dari website resmi DPR RI, di Jakarta, Kamis (27/07/2023).

Baca Juga : Prabowo Subianto Lebih Kedepankan Kepentingan Rakyat Ketimbang Parpol

Pada beberapa waktu yang lalu, masyarakat dihebohkan dengan pembobolan 337 juta data yang diduga dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Terlebih di dalamnya terdapat nama ibu kandung yang biasa digunakan untuk memverifikasi keamanan perbankan. Selain itu terdapat pula berita mengenai dugaan kebocoran data pengguna kartu kredit yang tak kalah mencuri perhatian.

Charles mengatakan, Komisi XI DPR RI yang memiliki ruang lingkup di bidang Keuangan dan Perbankan, menganggap hadirnya Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang tengah disusun regulasi turunannya akan menjadi payung hukum dalam penegakan kebocoran data pribadi. Politisi NasDem itu menilai, sengkarut kebocoran data publik juga menjadi salah satu faktor banyaknya masyarakat menjadi korban penipuan perbankan.

Simak Juga : 10 Tahun Jadi Rival Politik, Prabowo Puji Kinerja Presiden Jokowi

“Masalah kebocoran informasi pribadi bukan hanya sebatas urusan data semata, tetapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik kepada Pemerintah,” jelasnya.

Terakhir, Charles pun mendukung upaya pemerintah yang terus menangani kasus kebocoran data secara hati-hati. Sebab, menurutnya, tidak sedikit hacker yang hanya menggertak namun tidak dilengkapi data yang dimiliki saat melakukan penyerangan.

“Gerak cepat dalam menelusuri informasi kebocoran data pribadi sangat dibutuhkan. Termasuk dari dalam internal Perbankan itu sendiri,” tandasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close