BeritaHukumPeristiwaRegionalUmum

Bid Propam PMJ Tahan 7 Anggota Atas Dugaan Penganiayaan Pelaku Narkoba

BIMATA.ID JAKARTA Bidang Propam, Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap 7 anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba DK (38).

“Delapan orang telah diperiksa, namun yang masuk pidana adalah tujuh orang, satu dikembalikan lagi itu diperiksa secara etik di Propam dan satu orang masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi yang didampingi Kepala Bidang Propam Kombes Nursya dan Kepala Bidang Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andilo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/7).

Pihaknya sudah menetapkan anggota tersebut sebagai tersangka. “Dan saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” jelasnya.

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat model A sebagai bentuk penyelidikan terhadap para tersangka.

“Adanya tindakan dari unit yg melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” pungkas Hengki.

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Kombes Nursya mengatakan, para tersangka dijerat dengan pelanggaran kode etik Kepolisian.

“Tentunya tindakan telah mengungkap adanya pelanggaran dan kami telah bekerja dari kemarin sampai hari ini bekerja sama,” kata Nursya.

“Pasal 5 10 atau 11 12 kode Etik Profesi Polri berdasarkanPperpol (Peraturan Polri) tentang PTDH (Pemberhetian Tidak Dengan Hormat),” lanjutnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketujuh anggota tersebut berinsial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP dan S. Namun, untuk anggota berinisial S masih dalam proses pencarian.

“Telah mengungkap adanya pelanggaran oknum anggota yang diduga melakukan tindakan melanggar kode etik profesi dan melakukan perbuatan hukum kepada seseorang yang diduga pada saat itu merupakan jaringan narkotika di Jakarta,” tutup Wisnu.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close