Komisi VIII DPR-RI Bersama Kemenag Gelar Rapat Penetapan Biaya Haji Pada Hari Ini
BIMATA.ID, Jakarta – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag), akan menggelar rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2003 pada hari ini.
Ketua komisi VIII DPR-RI Ace Hasan Syadzili mengatakan, biaya yang ditetapkan nanti merupakan hasil perhitungan ulang yang dilakukan panitia kerja (panja) biaya haji.
“Insyaallah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 akan diumumkan. Kami, Panja Komisi VIII, telah bekerja keras menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji yang dapat diefisiensikan tanpa mengurangi layanan kepada jemaah haji,” kata Ace, dikutip dari detik, Selasa (14/02/2023).
Baca juga : Setelah Gelar Warga Kehormatan Korps Brimob Polri, Kini Prabowo Diangkat Jadi Warga Kehormatan Marinir
Menurut Ace, pihaknya berupaya agar biaya haji yang dibebankan kepada masyarakat, tidak melebihi Rp.50 juta, diketahui biaya awal yang disusun oleh Kemenag senilai Rp. 69 juta.
“Dari Rp 98 juta yang diusulkan Kementerian Agama, kami berusaha untuk diturunkan. Kami berusaha untuk mematok jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp 50 juta, tidak sampai ke angka Rp 69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama,” ungkapnya.
Cek Juga : Prabowo: Terima Kasih Atas Kerja Keras Babinsa Menjaga Stabilitas Negara
Pihaknya juga pada saat ini, tengah mengupayakan jemaah haji yang telah melunasi pada tahun 2020 tidak membayar setoran haji kembali.
“Kami juga sedang berjuang bagi jemaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota, yang jumlahnya sebanyak 84 ribu jemaah untuk tidak membayar kembali setoran haji,” pungkasnya.(Pan)
Simak Juga : Kunker ke Surabaya, Prabowo Serahkan 100 Kendaraan Operasional pada Babinsa Kodam V/Brawijaya