BIMATA.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru agama kepada siswi SD di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, membenarkan kasus tersebut dan tengah ditangani kepolisian.
“Sudah (diproses polisi),” katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (10/02/2023).
Namun demikian, ia tidak bisa merincikan secara detail kejadian pencabulan itu lantaran sudah memasuki ranah pihak kepolisian. Akan tetapi, diketahui guru tersebut berstatus sebagai tenaga honorer.
“Kalau sudah masuk kepolisian ranahnya, iya. Kita tidak akan mengintervensi kalau sudah di kepolisian,” tandas Nahdiana.
Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Nahdiana menyebutkan, saat ini Disdik Provinsi DKI Jakarta sudah menonaktifkan sementara oknum guru tersebut.
Lihat juga: Sampaikan Salam Dari Prabowo, TIDAR Jaksel Sapa Warga dan Bagikan Sembako
“Untuk mempermudah jalannya pemeriksaan, guru itu dinonaktifkan dulu sementara,” imbuhnya.
Ia menyampaikan, pihaknya segera memproses laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Serta, Disdik Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas bila oknum guru itu terbukti melakukan tindakan asusila kepada muridnya.
“Kalau pelanggaran ini semuanya akan kita proses, nanti kalau terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses. Ini masih dalam proses,” ujar Nahdiana.
Simak juga: Anak Buah Prabowo Bagi-bagi Sembako di Jaksel
[ML]