Regional

Ketua TIDAR Sumut Kutuk Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Medan

Kasus Anak di Medan yang Diperkosa Sejak Usia 7 Tahun Hingga Terjangkit HIV

BIMATA.ID, MEDAN —  Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Medan ini merupakan perbuatan yang sangat keji dan tidak terpuji.

Hal itu disampaikan ketua organisasi sayap Partai Gerindra, Tidar Sumatera Utara Tia Ayu Anggraini, melalui unggahan Instagram Tidar Sumatera Utara yang dikutip BIMATA.ID, Rabu, 21 September 2022.

Menurutnya tindakan kekerasan serta pemerkosaan dapat mengakibatkan kerusakan mental dan trauma terhadap korban, bahkan yang lebih parah, kini korban terjangkit penyakit menular HIV/AIDS.

“Saya sangat menyesalkan dan mengutuk keras tindakan tersebut. Korban pasti mengalami trauma berat atas tindakan sadis yang dia terima. Peran Dinas PPPA sangat diperlukan untuk terus mendampingi korban selama proses hukum berjalan,”terangnya.

Lanjut, Wakil ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara ini meminta kepada aparat kepolisian agar bertindak cepat dan segera memproses hukum seadil-adilnya kepada pelaku.

“Saya berharap pihak kepolisian segera bergerak cepat agar para pelaku dapat diproses seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku dan kepada pemerintah kota Medan maupun Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan perlindungan hukum maupun perlindungan lainnya yang diperlukan kepada korban,” papar Tia 

“Terakhir saya mengajak seluruh elemen masyarakat agar jeli melihat situasi di sekitar kita, karena bisa saja pelaku kejahatan merupakan orang terdekat korban,”sambungnya.

****

Tags

Related Articles

Bimata
Close