Berita

Dampak Naiknya BBM Pemkot Kota Bogor Naikkan Tarif Angkot

BIMATA.ID, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo menyatakan, akan menaikkan tarif angkutan umum kota (angkot) sebesar Rp1.000 bagi pelajar dan Rp1.500 bagi penumpang umum sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Ini menyikapi harga BBM yang naik. Tarif angkot juga naik untuk menyesuaikan,” katanya, Senin (05/06/2022).

Pihaknya  menyampaikan kenaikan tarif merujuk surat keputusan Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang tarif angkutan umum jenis pelayanan angkutan kota tipe bus kecil kelas ekonomi di wilayah Kota Bogor.

“Kenaikan tarif telah melalui kajian teknis mengenai biaya operasional kendaraan (BOK) dan lain-lain agar transportasi umum tersebut tetap bisa beroperasi di tengah kenaikan harga BBM,” ucapnya.

Dishub akan memberikan surat himbauan kepada sopir dan pengusaha angkot untuk menaati ketentuan tarif.

“Masyarakat jangan ragu laporkan kepada Dishub kalau ada sopir memberi tarif di atas ketentuan. Jangan lupa foto plat nomor kendaraannya,” jelasnya.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close