BeritaHukumNasionalPolitik

Pesan Mahfud MD untuk KPU: Harus Bekerja Profesional

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) sudah membuka pendaftaran bagi partai politik (parpol) untuk menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD mengingatkan, agar jajaran KPU RI bersungguh-sungguh dan bekerja secara profesional dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

“Saudara, kepada KPU saya ingin menyampaikan pesan, anda harus sungguh-sungguh bekerja menyelenggarakan Pemilu ini dengan sebaik baiknya, dengan penuh profesionalitas. Karena apapun yang anda lakukan, itu pasti ada yang menggugat. Tidak ada Pemilu yang tidak ada gugatan. Sejak dulu terjadi seperti itu,” tuturnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (02/08/2022).

Lebih lanjut, Mahfud mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menyambut Pemilu 2024 dengan sebaik-baiknya.

Mahfud berharap, Pemilu 2024 dapat menghasilkan anggota-anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta presiden dan wakil presiden yang berkomitmen untuk lebih memajukan Indonesia.

Dirinya menegaskan, Pemerintah RI akan mengawal Pemilu dengan sebaik-baiknya.

Terkait persiapan Pemilu 2024, Pemerintah RI sudah berdiskusi dengan KPU RI, DPR RI, dan Bawaslu RI mengenai semua hal yang diperlukan. Termasuk, instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan.

“Supaya tidak ada salah paham. Misalnya, ada berita hari ini bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair; itu tidak juga. Karena, sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah,” papar Mahfud.

Saat ini, Mahfud menyampaikan, dana yang disetujui bersama ialah sebesar Rp 1,24 triliun. Pencairan dana tersebut bakal bertahap di tahun 2022, 2023, dan 2024 karena sifatnya multiyears.

“Cuma, kalau sekarang belum cair itu gampang, KPU tinggal membuat DIPA-nya saja. Kalau DIPA-nya sudah jadi, kan gampang. Kalau belum ada, DIPA belum bisa karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu, pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan,” ucapnya.

Mahfud juga mengemukakan, Pemerintah RI telah menyetujui usulan KPU RI terkait kenaikan biaya terhadap panitia, meski tidak 100 persen.

“Namun terkait kegiatan operasional seperti pembangunan gedung-gedung di daerah, pemerintah belum menyetujui hal itu,” pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close