Berita

Hari Ini Ferdy Sambo Diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J

BIMATA.ID, Depok – Kepala divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pada hari ini penyidik tim khusus Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Pemeriksaan digelar di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” katanya, Kamis (11/08/2022).

Pihaknya telah meralat pernyataan sebelumnya. Pada Rabu (10/8) kemarin, Dedi menyebut Ferdy Sambo sudah diperiksa oleh timsus Polri sebagai tersangka pada Senin (8/8) kemarin.

“Selain Ferdy Sambo, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri hari ini,Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujarnya.

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” ucapnya.

Dedi juga mengungkapkan bahwa, tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo. Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” tungkasnya.

Tulisan terkait

Bimata
Close