Berita

Polri dan TNI Kawal Pemulangan 46 Calon Jamaah Haji Furoda

BIMATA.ID, Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sebanyak 46 calon jemaah haji furoda dari Indonesia ditolak masuk Arab Saudi mereka menggunakan visa tidak resmi sehingga terpaksa dipulangkan ke Tanah Air dan pemulangan puluhan warga negara Indonesia (WNI) itu akan dikawal petugas.

“Ada petugas keamanan di Satgas (Satuan Tugas) Haji (yang akan mengawal pemulangan 46 WNI),” katanya, Senin (04/07/2022).

Pihaknya menjelaskan, Satgas Haji itu bukan hanya dari personel Korps Bhayangkara saja. Melainkan juga dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Ya betul (Satgas Haji anggota Polri), dari TNI juga ada, semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jEmaah di sana,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Kantor Daker Makkah menyatakan 46 jemaah calon haji furoda yang sempat tertahan di bandara Jeddah, Arab Saudi dipulangkan ke Tanah Air. Saat tiba di Jeddah, mereka sudah menggunakan pakaian ihram.

“Beberapa jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah dan alhamdulillah sehat-sehat dan sudah bisa kembali ke Indonesia,” katanya, Sabtu malam (2/7).

Dia mengatakan, 46 orang tersebut datang untuk berhaji tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Travel yang dipakai pun bukan travel yang biasa memberangkatkan jemaah calon haji khusus.

“Tapi ini travel biasa, kemudian dokumen yang digunakan juga tidak sesuai yang dipersyaratkan oleh Kerajaan Saudi Arabia, karena itu sempat terdampar di bandara. Jadi, visanya diperoleh dari negara lain, menggunakan kuota dari negara lain negara tapi berangkat dari Indonesia, tidak menggunakan juga travel dan tentu saja karena tidak menggunakan travel atau PIHK resmi maka mereka juga tidak laporan. Kalau sudah begitu ini sayang sekali,” jelasnya.(oz)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close