Regional

Pemprov Anggarkan Rp11 Miliar Penanganan Jalan Tun Abdul Razak Batas Gowa-Makassar

BIMATA.ID, Makassar – Ruas Tun Abdul Razak di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, mulai dikerjakan tahun ini. Kondisi jalan yang menjadi kewenangan pemprov itu memang rusak berat.

Jalan Tun Abdul Razak berbatasan langsung dengan Kota Makassar di poros Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini.

Ketika musim hujan tiba, Jalan Tun Abdul Razak terendam banjir hingga berhari-hari. Tak ada drainase yang jadi saluran pembuangan air.

Selain jadi ‘sungai’ saat musim hujan, jalan rusak dan berlubang cukup parah jadi keluhan utama warga, khususnya pengendara.

Lihat juga: Mirip Kubangan, Adnan Minta Andi Sudirman Perbaiki Jalan Tun Abdul Razak-Pattallassang

Kasi Perencanaan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Sukarlan mengatakan, pembangunan Jalan Tun Abdul Razak sudah memasuki proses penyelesaian gambar perencanaan teknis proyek jalan atau Detail Engineering Design (DED).

“Kita baru saja menyelesaikan Detail Engineering Design. Sementara sedang mempersiapkan untuk lelang. Bulan ini ditarget untuk diadakan lelang,” kata Sukarlan.

Pemprov Sulsel pada 2022 kata Sukarlan, menganggarkan reservasi ruas Jalan Tun Abdul Razak agar bisa lebih optimal dimanfaatkan oleh masyarakat pengguna jalan. Mengingat jalan tersebut merupakan jalan dengan lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi.

“Tahun ini kita lakukan penanganan pada ruas jalan Tun Abdul Razak dengan nilai anggaran Rp11 miliar,” tambah Arlan

Secara umum, untuk kondisi jalan yang rusak, Dinas PUTR Sulsel telah menyiapkan beberapa langkah penanganan taktis.

Bagi ruas jalan yang masuk kategori rusak besar seperti Jalan Tun Abdul Razak, maka disiapkan paket perbaikan.

Sementara untuk ruas jalan dengan kondisi rusak ringan, dilakukan penanganan berupa pemeliharaan rutin.

[HW]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close