Regional

Jadi Temuan BPK, Bapenda Makassar Sosialisasikan Pajak Khusus BPHTB

BIMATA.ID, Makassar – Pemkot Makassar melaui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi kepatuhan pajak daerah khusus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB, Selasa (24/5/2022). Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK.

Sekkot Makassar Muh Ansar mengatakan, tahun ini Bapenda menaikkan target pendapatan BPHTB dari Rp300-an miliar pada 2021, naik menjadi Rp400an miliar pada 2022.

“Itukan diawali dengan perencanaan. Yang buat perencanaan kita juga kan. Tentu ada ilmunya, itu relatif, ada mungkin yang bilang terlalu tinggi, ada yang bilang terlalu rendah. Pemerintah kota khususnya di Bapenda selalu berupaya realistis. Kan bunuh diri juga kalau secara teori (kemudian) kita tidak bisa capai,” kata Ansar.

Ansar mengatakan, target-terget pendapatan pajak bisa saja berubah pada perubahan anggaran. Tergantung kebutuhan dan kondisi saat ini.

Kabid Pajak I dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar Harryman mengatakan, pajak berkontribusi terhadap pembangunan termasuk BPHTB paling besar dalam PAD.

“PAD menyumbang Rp2 triliun. Sehingga kita bisa katakan kontribusi paling besar ada di BPHTB. Ttrendnya cukup bagus,” ujarnya.

Belum lagi, pembangunan sangat tergantung dengan pendapatan. Sehingga memang perlu giat-giat untuk bisa memaksimalkan pencapaian target.

Diketahui, ada beberapa poin yang jadi temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel pada Laporan Keuangan (LK) Pemkot Makassar tahun anggaran 2021.

Temuan tersebut di antaranya pengelolaan aset, temuan Rp51 miliar yang tidak tepat sasaran hingga BHTB.

[HW]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close