BeritaHukumPolitik

Presiden Jokowi Instruksikan Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyelewengan Distribusi Minyak Goreng

BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran dan penyelewengan distribusi minyak goreng. Para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan diminta dihukum sesuai aturan.

“Saya telah perintahkan aparat hukum untuk terus lakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya. Saya tidak mau ada yang bermain-main dengan hal yang dampaknya bisa mempersulit, merugikan rakyat,” ungkapnya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (19/05/2022).

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga mengumumkan pembukaan kembali ekspor minyak goreng. Keputusan tersebut diambil setelah melihat adanya pasokan di dalam negeri yang terus bertambah, sehingga membuat harga di tingkat konsumen turun.

“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta tenaga keja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan tenaga pendukung lainnya, saya putuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” tukas Presiden Jokowi.

Berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan, Presiden Jokowi menemukan fakta stok minyak goreng terus bertumbuh sejak larangan ekspor diberlakukan pada 27 April 2022. Pada Maret 2022, sebelum adanya penutupan penjualan komoditas itu ke luar negeri, ketersediaan minyak goreng di dalam negeri hanya 64,5 ribu ton.

Padahal, kebutuhan nasional per bulan mencapai 194 ribu ton. Namun, sejauh ini pasokan sudah tumbuh ke angka 211 ribu ton setelah restriksi dilakukan hampir satu bulan.

“Berdasarkan pengecekan langsung saya di lapangan dan juga dari laporan yang saya terima, alhamdulillah pasokan minyak goreng terus bertambah. Pasokan kita mencapai 211 ribu ton, melebihi kebutuhan nasional bulanan,” katanya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close