BeritaHeadlineHukum

Polisi Dalami Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kendal

BIMATA.ID, Jateng – Polisi terus mendalami kasus anak bunuh ibu kandung di Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Tersangka Sunarto alias Tumian secara keji membunuh ibu kandungnya, Suratmi.

“Setelah ada bukti kuat yang mengarah ke tersangka Tumian, kami langsung melakukan penangkapan,” tutur Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto di Mapolres Kendal, Kamis (19/05/2022).

Adapun peristiwa itu terjadi di Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, pada Desember 2021 lalu. AKBP Yuniar menjelaskan, tersangka secara keji membunuh ibunya menggunakan senjata tajam. Korban terluka di bagian kepala.

Lebih keji lagi, setelah melakukan aksinya tersebut, tersangka mengaku ke warga bahwa ibunya menjadi korban kejahatan. Warga yang melihat korban masih hidup lantas membawanya ke Puskesmas untuk memperoleh pertolongan.

Mengetahui ibunya ternyata masih hidup, tersangka kembali berusaha menghabisi ibunya. Saat berada di Puskesmas, tersangka melepas selang oksigen yang terpasang di hidung ibunya.

“Tersangka melepas selang oksigen yang dipakai korban. Sungguh keji sekali perbuatan tersangka ini,” pungkasnya.

Setelah ibunya benar-benar meninggal, tersangka mencoba memperkuat alibinya dengan melapor ke polisi yang mengatakan bahwa korban dibunuh oleh orang tak dikenal.

Alibi itu membuat polisi sempat kesulitan dalam penyelidikan kasus tersebut. Beruntung, polisi memperoleh barang bukti kuat, salah satunya pakaian tersangka yang terkena noda darah.

Tidak hanya itu, polisi juga memegang rekaman CCTV di Puskesmas yang memperlihatkan saat tersangka mencopot selang oksigen yang digunakan oleh korban.

“Kami amankan barang bukti berupa sebilah sabit, kaus milik tersangka dan sepeda motor. Tersangka kami jerat dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau 351 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” terang AKBP Yuniar.

Sementara, Sunarto alian Tumian tetap bersikukuh bahwa bukan dirinya yang membunuh. Tersangka mengaku, jika dirinya telah dijebak dan difitnah.

“Saya tidak membunuh, saya dijebak dan difitnah,” ucap Tumian, saat digelandang petugas.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close