Regional

Vaksin Booster Syarat Pencairan TPP ASN Pemprov Sulsel

BIMATA.ID, Makassar – Vaksinasi booster bagi jadi syarat pencairan tambahan penghasilan pegawai alias TPP ASN Pemprov Sulsel.

Kepala BKD Sulsel Imran Jausi menegaskan, bahwa ASN lingkup Pemprov Sulsel perlu menunjukkan diri menjadi contoh bagi masyarakat tentang kepatuhan dalam percepatan vaksinasi Covid-19.

“Kepatuhan terhadap pemenuhan vaksin lengkap sampai booster, menjadi perhatian bapak Gubernur Sulsel (Andi Sudirman Sulaiman), khususnya bagi ASN lingkup Pemprov Sulsel,” kata Imran, Sabtu (21/5/2022).

Apalagi, percepatan vaksinasi menjadi program pemerintah pusat dalam upaya membentuk herd immunity menuju fase new normal.

“Bapak gubernur menginginkan, bahwa kita sebagai aparatur sipil negara wajib menunjukkan diri menjadi contoh bagi masyarakat. Sehingga masyarakat juga turut ikut aktif dalam percepatan vaksinasi,” katanya.

Imran pun mengimbau ASN lingkup Pemprov Sulsel beserta keluarga mendorong percepatan vaksinasi.

“Dan jika masih ada yang belum vaksin lengkap dan booster, akan berdampak pada pencairan TPP,” ucapnya.

Menurutnya, vaksinasi booster bagi ASN bersifat imbauan. Sehingga jika tidak bisa melakukan vaksinasi, perlu melampirkan surat keterangan dokter mengenai alasan tidak bisa vaksin.

“Kalau tidak bisa vaksin, lampirkan surat keterangan dokter mengenai alasan tidak bisa vaksin,” imbuhnya.

[HW]

 

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close