BeritaEkonomiNasionalUmum

Pemerintah Berencana Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di 212 Daerah

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah Indonesia berencana untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten/kota yang terletak di 25 provinsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja (Raker) bersama dengan Komisi V DPR RI, Selasa (12/04/2022) di Senayan, Jakarta.

Menurutnya, ini merupakan bagian dari rencana kerja percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia yang ditargetkan mencapai 0 persen pada tahun 2024.

“Penanganan kemiskinan ekstrem dilakukan menggunakan pendekataan pemetaan kawasan secara terpadu yang dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2021, sudah dilakukan di 35 kabupaten/kota prioritas yang ada di 7 provinsi,” ujar Basuki.

Selanjutnya, implementasi penanganan kemiskinan ekstrem tahap II akan berlanjut pada tahun 2022 di 212 kabupaten/kota prioritas yang ada di 256 provinsi. Setelah itu, di tahun 2023-2024, penanganan kemiskinan ekstrem akan berlangsung di 514 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi.

Jika seluruh tahap berjalan sesuai dengan yang diharapkan, nantinya di tahun 2024, angka kemiskinan ekstrem sudah mencapai 0 persen.

Basuki menilai, kemiskinan ekstrem merupakan kondisi masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dengan penghasilan hanya sebesar 1,9 dollar AS atau setara dengan Rp 27.301 per hari.

Selain indikator penghasilan, beberapa faktor yang menjadikan seseorang masuk dalam kelompok kemiskinan ekstrem adalah prevalensi stunting, persentase sanitasi layak yang rendah, serta persentase air minum layak yang rendah.

“Nantinya pada masing-masing kabupaten/kota akan dipilih 5 kecamatan, lalu dipilih 2 desa atau 2 RT/RW atau 2 dusun yang memiliki rumah tidak layak huni terbanyak sebagai lokus prioritas,” pungkasnya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close