BeritaPolitik

Pendaftaran Parpol Direncanakan Mulai 1 Agustus 2022

BIMATA.ID, Jakarta – Pendaftaran partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) direncanakan bakal dibuka mulai 1 Agustus 2022 hingga 7 Agustus 2022. Namun, hal ini belum menjadi keputusan tetap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

“(Pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024) 1 Agustus sampai 7 Agustus 2022 di dalam rencana tahapan dan jadwal kami,” kata Ketua KPU RI, Ilham Saputra, usai memberikan sambutan dalam kegiatan uji publik terhadap rancangan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, serta Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR RI dan DPRD di Ruang Sidang Utama KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (21/03/2022).

Selain jadwal pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024, Ilham menerangkan, pihaknya akan menyurati Komisi II DPR RI untuk membahas secara mendetail rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024.

Dengan demikian, Ilham berharap, rancangan aturan tersebut dapat segera dibahas KPU RI bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sehingga, dapat segera diundangkan menjadi PKPU.

Ilham menyampaikan, PKPU tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024 bernilai penting sebagai acuan untuk membahas aturan lain, seperti terkait dengan anggaran dan persiapan Pemilu.

Di samping itu, dengan disegerakan pembahasan mengenai PKPU tersebut di periode ke depan, maka anggota-anggota KPU RI terpilih dapat langsung melanjutkan pembahasan mengenai PKPU lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Ilham menanggapi perihal wacana penundaan Pemilu 2024. Dia menekankan, pihaknya sebagai penyelenggara Pemilu senantiasa bekerja sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang menegaskan bahwa Pemilu diadakan secara periodik dalam lima tahun sekali.

Bahkan, KPU RI bersama Pemerintah RI dan DPR RI telah menetapkan pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Oleh karena itu, ujar Ilham, KPU RI konsisten melanjutkan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Sampai saat ini, KPU konsisten melanjutkan penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujarnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close