BeritaHukumKesehatanNasionalUmum

Pemerintah Diminta Gelar Vaksinasi Booster Bagi Pemudik dari Stasiun Hingga Bandara

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah memberikan syarat vaksin booster Covid-19 untuk masyarakat yang ingin mudik lebaran tahun ini tanpa tes antigen maupun PCR. Bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis 1 wajib menunjukkan hasil negatif dari tes PCR sedangkan yang sudah vaksin dosis 2 wajib menunjukkan hasil negatif dari tes antigen.

Dalam hal ini, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyarankan pemerintah untuk menyediakan tempat vaksinasi booster di bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun saat periode mudik Lebaran.

“Karena wajib antigen atau PCR, sebaiknya di setiap simpul transportasi disediakan pula vaksinasi ketiga (booster),” ujarnya, Senin (28/03/2022).

Dengan begitu, pemudik dapat memilih akan melakukan tes antigen atau PCR yang mana harus bayar atau vaksin booster secara gratis. Hal ini tentu akan meringankan pemudik terutama dari kalangan bawah karena tidak perlu mengeluarkan uang tambahan untuk tes antigen atau PCR.

Selain itu juga dapat meningkatkan capaian vaksinasi boster yang berdasarkan data Kementerian Kesehatan, per Senin (28/03/2022) baru mencapai 9,75 persen atau 20.297.770 dosis.

“Karena bisa saja ada pemudik yang belum boleh vaksinasi ketiga,” kata dia.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan tujuan pemerintah yang mensyaratkan vaksin Covid-19 dan tes antigen atau PCR untuk pemudik, yaitu dengan mengedepankan mudik sehat.

“Makna transportasi tidak hanya menjaga keselamatan, keamanan, kenyamanan, tetapi juga aspek kesehatan saatnya mulai sekarang diterapkan,” ucapnya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close