BeritaHukumPolitik

KPK Didesak Periksa Kakak Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), didesak memeriksa Hasanuddin Mas’ud, kakak mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud.

Pemanggilan itu guna klarifikasi terkait dugaan kerugian Bank Kaltimkaltara sebesar Rp 240 miliar.

“Kami berharap, KPK segera memanggil para terduga,” tutur Ketua Aliansi Kontra Korupsi (FAKK), Ahmad Mabbarani, di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (16/02/2022).

Ahmad mengaku, pernah melaporkan dugaan tersebut ke KPK RI pada Senin, 7 Februari 2022. Hingga kini, Lembaga Antirasuah itu masih belum memberikan informasi lanjutan terkait laporannya tersebut.

“Dokumen pelaporan kami sudah diserahkan kepada KPK dan kembali kami lampirkan sebagai bahan penelusuran dugaan tersebut,” pungkasnya.

Dirinya menyebut, dugaan kerugian Bank Kaltimkaltara itu terjadi usai adanya pemberian kredit investasi PT HBL dan PT MCR. Kredit investasi ini diduga dibantu Hasanuddin dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur yang belaku.

“Dilakukan tanpa prosedur yang benar, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara,” imbuh Ahmad.

KPK RI diharapkan menindaklanjuti laporan FAKK. Ahmad berharap, KPK RI segera dipanggil untuk mengklarifikasi temuan awal dalam laporan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan KPK RI, Ali Fikri, mengamini ada laporan itu di bagian persuratan. Namun, dirinya enggan memerinci detail laporan tersebut.

“Kami tidak bisa sampaikan apa isi detail materi pengaduan dimaksud,” ucap Ali.

KPK RI bakal memverifikasi laporan tersebut. Pelapor bakal dipanggil untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

“Tentu kami akan pelajari, dan tindaklanjuti dengan proses verifikasi dan telah lebih lanjut,” tutupnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close