BeritaHukumKesehatanRegional

PPKM DKI Jakarta Naik ke Level 3, Wagub: Tunggu Pemerintah Pusat

BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih membahas kemungkinan naiknya status PPKM di Jakarta menjadi level 3 dari sebelumnya level 2. Pertimbangan kenaikan ini dilakukan melihat angka kasus aktif Covid-19 yang semakin meninggi.

Namun, dirinya mengatakan keputusan naik atau tidaknya status PPKM ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

“Tentu terkait PPKM, itu kewenangan Pempus, ya. Tugas kami Selain memang melaksanakan apa yang menjadi keputusan, kebijakan, perintah dari Pempus, kami juga memastikan semua kebijakan dilaksanakan dengan baik dan benar,” jelas Riza di Jakarta Selatan, Ahad (16/01/2022).

Meski sudah ada pembahasan soal evaluasi status PPKM Level 2, Riza meminta warga untuk tetap ada di rumah dan menerapkan protokol kesehatan. Sebab indikator kesehatan masyarakat menjadi pertimbangan utama kenaikan PPKM.

“Sekarang DKI sudah di level dua. Kami harus terus hati-hati, apa lagi sekarang sedang ada peningkatan dampak dari libur Nataru,” katanya

Sebelumnya, angka kasus Covid-19 di Jakarta mengalami kenaikan hingga 720 orang. Sehingga, menurut data corona.jakarta.go.id, total akumulasi kasus COVID-19 di Jakarta sejak pandemi berjumlah 870.363 orang.

Penambahan 720 kasus baru dalam 24 jam terakhir ini menjadi yang tertinggi, setelah terakhir menembus 700 kasus pada 25 Agustus 2021 yang saat itu bertambah 789 orang positif dalam sehari.

Padahal, di akhir l tahun 2021 angka peningkatan Covid-19 tidak pernah melewati 100 kasus per hari. Kenaikan yang cukup cepat ini diprediksi karena merebaknya varian Omicron yang memiliki daya tular lebih cepat.

Meski terjadi kenaikan Covid-19 dan berimbas pada penutupan belasan sekolah, Riza Patria berkukuh meminta pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen tetap diberlakukan.

“Jumlah sekolah di Jakarta 10.429, tidak bermaksud mengecilkan dan mengabaikan adanya 15 sekolah atau 19 kasus di PTM, namun demikian DKI memenuhi syarat melaksanakan PTM 100 persen terbatas,” ujar Riza.

Pihaknya percaya diri PTM tetap bisa digelar walau banyak kasus Covid-19 di sekolah, karena tingkat vaksinasi yang cukup tinggi. Menurut Riza, syarat PTM diberlakukan minimal 80 persen tenaga pendidik sudah mendapatkan vaksin.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close