Berita

Kemenkes Mendorong Sektor Non-Esensial Berlakukan WFH

BIMATA.ID, Jakarta – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mendorong agar perkantoran sektor non-esensial memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) guna menekan penularan kasus varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron yang jumlah kasusnya nyaris mencapai 2 ribu hanya dalam kurun waktu 1,5 bulan.

“Iya, WFH untuk yang sektor non-esensial, kalau esensial sesuai dengan aturan [PPKM],” katanya, Jumat (28/01/2022).

Pihaknya juga mengimbau agar pelaku usaha melakukan lockdown atau penutupan kantor secara terbatas dan sementara apabila ditemukan klaster baru Covid-19 mengingatkan agar karyawan tetap membatasi diri dalam berinteraksi dengan rekan kerja.

“Lima hari [penutupan kantor] cukup. Tapi yang kontak erat harus sesuai dengan protap karantina,” ucapnya.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 itu sekaligus mengajak agar masyarakat lekas mengakses vaksinasi dua dosis hingga dosis lanjutan atau booster guna memberikan proteksi tambahan, di tengah ancaman penularan varian Omicron.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close